Kasus Tepung Terigu Berkutu, Indomarco Minta Maaf

img
Kepala Cabang PT Indomarco Adi Prima Kotabumi, Warsono. Foto. Hamsah.

MOMENTUM, Kotabumi -- Perusahaan distributor PT Indomarco Adi Prima Cabang Kotabumi, Lampung Utara memberikan keterangan terkait kasus tepung terigu berkutu.

Kepala Cabang PT Indomarco Adi Prima Kotabumi, Warsono menyampaikan permintaan meminta maaf kepada para pelanggan terkait tepung terigu berkutu tersebut. Dia menyebut, kasus tersebut terjadi akibat ketelodoran anak buahnya. 

Warsono juga berterima kasih atas perhatian media yang telah memberitakan keluhan pelanggan Indomarco terkait tepung terigu berkutu tersebut.

"Saya mewakili pihak perusahaan (PT Indomarco Adi Prima) meminta maaf. Semua ini menjadi catatan kami, dan kami berjanji tidak akan terulang lagi dikemudian hari," kata dia, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca Juga: Tepung Terigu Cap Payung di Gudang PT Indomarco Berulat

Menurut dia, tumpukan tepung terigu cap Payung berkutu yang berada di gudang merupakan barang rusak yang akan diretur dan dimusnahkan di kantor pusat. Namun, karena terjadi miskomunikasi di internal tim kerjanya, terigu yang seharus diretur, justru dijual ke pelanggan.

"Sudah kita tindaklanjuti, termasuk barang-barang yang ada di pelanggan sudah kita tukar semua. Barang (tepung) yang ada di gudang juga sudah diangkut semua ke gudang Jakarta, gudang itu memang kita fungsikan untuk pengepulan sementara barang rusak," terangnya.

"Ada miskomunikasi di internal tim. Kejadian itu terjadi sekitar bulan Mei lalu, harusnya ditukar, tapi tidak ada (retur). Namun sekarang semua pelanggan sudah kita tukar tepungnya yang berkutu," timpalnya lagi.

Mengenai izin, pihaknya menyatakan sudah mengurus izin namun hingga saat ini belum selesai. Sebab, kata dia, pihaknya kurang memahami prosedur penerbitan perizinan selain melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Lampung Utara.

"Kita sudah proses pengajuannya dari kantor cabang Bandarlampung. Akan kita urus percepatannya supaya cepat selesai," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Disperindag Lampura, Hendri mengatakan, pihak perusahaan sudah dilakukan pemanggilan pada Jumat lalu, dan memenuhi panggilan pada hari Senin kemarin. Tepung terigu berkutu atau berulat diduga karena tempat penyimpanan yang lembab. Dan hasil sidak pihaknya kemarin memang benar ditemukan ada tumpukan tepung di gudang yang dipenuhi ulat atau kutu.

Namun, hal itu sudah diklarifikasi pihak perusahaan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penyimpanan barang rusak sementara sebelum dikirim ke gudang pusat yang ada di Jakarta.

"Pihak perusahaan sudah memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara. Hasil dari pertemuan itu, pihak perusahaan mengklarifikasi gudang itu adalah gudang penyimpanan sementara barang rusak atau tak layak konsumsi, nantinya akan di angkut ke gudang Jakarta untuk dimusnahkan. Pihak perusahaan juga sudah membuat surat pernyataan," beber Hendri.

Terkini perizinan, sambung dia, perusahaan belum mengantongi izin TDG dan izin terkait lainnya. Namun setelah dikonfrontir, pihak perusahaan mampu membuktikan bahwa sudah memproses izin melalui kantor pusat.

"Mereka (perusahaan) sudah mengajukan lewat kantor pusat yang mengurus izinnya. Sedang proses hingga saat ini. Disperindag akan mengeluarkan rekomendasi sesuai alur yang ada berdasarkan tahapan perizinan, dan akan turun lapangan sebelum menerbitkan surat rekomendasi," tandasnya. (***)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos