MOMENTUM, Bandarlampung-- Animo masyarakat untuk menjadi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) cukup tinggi. Dalam sepekan, 44 orang mendaftar menjadi calon anggota Komisi Pemiihan Umum (KPU) Provinsi Lmapung.
Pendaftaran calon anggota KPU Lampung dibuka pada 22 Juli - 2 Agustus 2024. Tim seleksi akan memproses para pendaftar untuk merekrut tujuh calon komisioner yang dibutuhkan.
Anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU Lampung, Achmad Moelyono mengatakan, mekanisme pendaftaran dimulai dengan membuat akun SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dan melengkapi dokumen pada aplikasi tersebut.
Setelah itu, para peserta diwajibkan menyerahkan berkas fisik kepada pihak Timsel.
Menurut Moelyono, sejauh ini terdapat 44 orang yang telah melengkapi dokumen pada SIAKBA, aplikasi yang langsung terhubung dengan KPU RI.
Sedangkan yang sudah menyerahkan berkas fisik berikut melengkapi dokumen pada aplikasi SIAKBA sejumlah 12 orang.
"Rinciannya itu, sebanyak 44 orang melengkapi dokumen di aplikasi SIAKBA dan 12 orang yang sudah menyerahkan berkas fisik," kata Moelyono, Senin (29-7-2024).
Ia menyampaikan, terdapat 753 orang yang telah registrasi atau login akun SIAKBA.
Menurutnya, registrasi pada aplikasi SIAKBA belum dipastikan sebagai peserta.
"Calon peserta dinyatakan resmi mendaftar setelah melengkapi dokumen pada aplikasi SIAKBA. Kemudian juga diwajibkan menyerahkan berkas fisik kepada Timsel," terangnya.
Dia membeberkan, pendaftaran calon anggota KPU Lampung dibuka hingga Jumat, 2 Agustus 2024 paling lambat pukul 00:00 WIB.
"Setelah merampungkan proses pendaftaran, Timsel akan melaksanakan verifikasi berkas selama tiga hari 3-5 Agustus 2024," pungkasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon