MOMENTUM, Liwa -- Partai Nasdem memberikan rekomendasi kepada Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin untuk melanjutkan ke periode kedua sebagai bupati dan wakil bupati Lampung Barat.
Pasangan Parosil dan Mad Hasnurin, merupakan bupati dan wakil bupati Lampung Barat yang memenangkan pilkada pada 2017. Nasdem memberikan rekomendasi kepada pasangan ini untuk maju pada pilkada 2024.
"Saya menghadiri undangan Partai Nasdem terkait surat rekomendasi hari ini. Dan hari ini juga saya sekaligus memutuskan dan membawa pendamping yang akan mendampingi saya sebagai calon Wakil Bupati yaitu bapak Drs. H. Mad Hasnurin," kata Parosil.
Dia berharap apa yang sudah menjadi ikhtiar dan usaha kerja kerasnya bersama Mad Hasnurin selama periode yang lalu bisa berkesinambungan dan berkelanjutanberkelanjutan.
"Hal-hal baik tentunya akan kami berdua pertahankan dan hal-hal yang kurang akan kami evaluasi dalam rangka mewujudkan Lampung Barat Hebat," harapnya.
Parosil berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan Partai Nasdem dengan sebaik-baiknya. "Tentunya saya mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas kepercayaan partai Nasdem. Dan tentu saya akan menjaga dan saya akan bekerja sesuai dengan harapan Partai Nasdem untuk bisa memenangkan pilkada di Lampung Barat ini dengan suara yang cukup baik," ucapnya.
Diketahui, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi mengusung Parosil Mabsus untuk maju menjadi Calon Bupati Lampung Barat pada kontestasi pilkada 2024. Parosil menerima surat rekomendasi tersebut di kantor DPP Nasdem, Jum'at 2 Agustus 2024.
Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Bapillu DPP Nasdem Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bapillu Willy Aditya tersebut Parosil Mabsus disetujui sebagai Calon Bupati Lampung Barat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2024.
Kemudian, DPP partai Nasdem memerintahkan DPD Lampung Barat bersama calon yang diusung untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain, guna mencari calon Wakil Bupati untuk memenuhi persyaratan ke KPUD Lampung Barat.
Parosil juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaporkan hasilnya kepada DPP Nasdem.
Sebelum Partai Nasdem, Parosil sudah mengantongi surat rekomendasi dari beberapa partai lainnya, yaitu PDIP, PKB, PKS, PAN. Dan sehari sebelumnya yaitu Kamis (1/8) Parosil mendapatkam dukungan dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, Edi Irawan. (**)
Editor: Muhammad Furqon