Harianmomentum.com--Selama tujuh hari
menggelar operasi jalanan (Premanisme), Polresta Bandarlampung beserta
jajarannya berhasil mengamankan 92 orang pelaku yang dianggap meresahkan
masyarakat.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono
menjelaskan, operasi yang digelar sejak 11-18 Desember 2017 tersebut adalah upaya
pencegahan tindak pidana premanisme khususnya menjelang perayaan natal 2017 dan
tahun baru 2018.
"92 orang tersebut terdiri dari preman, pemalak, juru
parkir liar, dan pengamen jalanan yang meminta uang secara paksa kepada
masyarakat yang berkendara. Mereka semua beraksi di wilayah hukum Polresta
Bandarlampung," kata Kapolresta saat menggelar ekspos kasus tersebut,
Selasa (19/12).
Sebagian dari mereka yang diamankan, lanjut dia, akan
mendapatkan pembinaan agar ditak mengulangi lagi perbuatannya.
"Dalam hal ini, kami juga telah bekerjasama dengan Dinas
Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung," terangnya.
Sedangkan, sebagian lagi ada yang diproses lebih lanjut.
"Yang terbukti melakukan tindak pidana, kita lakukan
proses hukumnya," ucapnya.
Dalam operasi tersebut, petugas telah melakukan pemetaan
sebelumnya untuk mengetahui titik-titik rawan kejahatan khususnya premanisme.
"Kita tampung informasi dari masyarakat. Pasukan kita
juga hunting, razia dan patroli," jelasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum