MOMENTUM, Bandarlampung--DPP Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi untuk Eva Dwiana - Dedi Amarullah sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bandarlampung pada pilkada 27 November 2024.
Suat keputusan (SK) rekomendasi tersebut diserahkan Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada Eva Dwiana, di Jakarta, Senin (5-8-2024).
Penetapan Eva Dwiana - Deddy Amarullah tertuang dalam SK DPP Partai Golkar nomor: skep-783/DPP/GOLKAR/VII/2024, ditandatangani Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen H. Lodewijk F Paulus, tertanggal 27 Juli 2024.
Pada penetapan SK itu, juga menyebutkan bahwa DPD Golkar Kota Bandarlampung untuk menindaklanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian menugaskan DPD Partai Golkar Bandarlampung untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, dalam surat SK itu juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Golkar. Jika ada tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Selanjutnya, dengan diterbitkannya SK itu, maka surat instruksi dan surat tugas DPP partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Ketua DPD II Golkar Bandar Lampung Yuhadi mengatakan, terdapat tiga point utama dalam surat yang dikeluarkan partai dengan nuansa kuning tersebut.
"Itu adalah surat keputusan DPP Golkar berbunyi pertama, memutuskan pasangan Eva Dwiana dan Dedi Amrullah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung 2024," kata Yuhadi.
"Kedua, memerintah kepada DPD partai Golkar untuk mendaftarkan kepada KPU Kota Bandarlampung. Ketiga, melakukan konsolidasi dan pemenangan," imbuhnya.
Dia menegaskan, dengan adanya surat keputusan tersebut, maka sudah final partainya akan mengusung petahana di Kota Tapis Berseri.
"Mudah-mudahan tidak ada (keluar putusan lain) Golkar ini tidak main-main, karena ini surat keputusan bukan tugas," tegasnya.
Ditanya mengenai apakah ada penyerahan secara simbolis Golkar di tingkat provinsi ataupun ditingkat kota, Yuhadi mengatakan masih perlu arahan.
"Kita masih menunggu petunjuk dari DPD I Golkar, kita DPD II ikut perintah DPD I," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon