DPRD akan Terus Pantau Dugaan Penyimpangan BPHTB di Bapenda Lamteng

img
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lamteng, Toni Sastra Jaya. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus memantau dugaan penyimpangan penerimaan asli daerah (PAD) dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lamteng, Toni Sastra Jaya, mengatakan pihaknya memiliki bukti dugaan penyimpangan tersebut, salah satunya di Kecamatan Bumiratunuban. 

Menurut Toni, Komisi II DPRD Kabupaten Lamteng telah turun dan menanyakan terkait pembayaran BPHTB kepada pihak pembeli.

Baca Juga: DPRD Minta Penegak Hukum untuk Mengusut Dugaan Penyimpangan di Bapenda

"Kalau dari keterangan pihak pembeli di Kecamatan Bumiratunuban sudah dibayarkan BPHTB nya. Disini kami belum tau sudah dimasukan ke PAD atau belum. Kalau kata Bapenda, sudah, berarti bohong," kata Toni, Senin 5 Agustus 2024.

Toni mengatakan, hingga kini Bapenda Lamteng belum memberikan data BPHTB di Kecamatan Bumiratunuban yang diminta oleh Komisi II DPRD Lamteng.

"Tadi saya tanyakan ke staf belum ada surat yang masuk dan menurut kami sudah kelamaan Bapenda memberikan data BPHTB di Kecamatan Bumiratunuban," imbuhnya.

Toni menjelaskan, satu atau dua hari lagi Komisi II akan menggelar rapat. "Ini kan Ketua Komisi II lagi sibuk di Badan Anggaran. Tadinya mau kita rapatkan karena lagi pada sibuk satu atau dua hari lagi kita akan bahas terkait permasalahan ini. Yang jelas kita akan terus memantau dugaan penyimpangan BPHTB ini," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos