MOMENTUM, Panaragan -- Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada 2024 membangun dua gedung kantor dan satu rumah dinas. Proyek senilai sekitar Rp10 miliar ini, menggunakan dana APBD Tubaba.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tubaba Iwan Mursalin melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Restu, mengatakan bahwa ketiga proyek tersebut sudah mulai tahap pembangunan dan dalam tahap pengerjaan.
Ketiga proyek itu, rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), gedung kantor Kecamatan Lambukibang, dan gedung kantor Dinas Perhubungan (Dishub)," ungkap Restu di ruang kerjanya, Senin 19 Agustus 2024.
Menurutnya, ke tiga pekerjaan itu mulai kontrak sejak pertengahan Juni 2024. Dengan masa pengerjaan selama 150 hari kalender.
Pembangunan rumah dinas kajari masuh tahap dua. Proyek senilai Rp2,940 miliar ini, dikerjakan PT Naraya Graha Solusindo dengan engan konsultan pengawas dari CV Laras Cipta.
Sementara, pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Lambukibang senilai Rp2,455 miliar. Dikerjakan CV Mandiri Indo Tama dengan konsultan pengawas CV. Widya Kreasi.
Untuk pembangunan Gedung Kantor Dishub, dikerjakan oleh CV. Mulia Karya Cemerlang dengan konsultan pengawas CV. Anugerah Perdana Konsultan. Nilai proyeknya mencapai Rp4,708 miliar.
Selain ke tiga pekerjaan infrastruktur gedung tersebut, mulai Juli - Agustus 2024, Bidang Cipta Karya Tubaba juga akan merealisasikan beberapa kegiatan lain. Diantaranya, rehab Pos Damkar di Candramukti, rehab Islamic Center dan Sesat Agung, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Patung Suhunan Ria simpang Tiyuh (Desa) Gedungratu menuju arah kota budaya Uluan Nughik Panaragan Jaya, pembangunan Gedung Arsip dan Pos Damkar di Kantor Pemda, serta pembangunan tempat parkir alat berat di kantor PUPR Tubaba.
Semua pekerjaan atau pembangunan yang direalisasikan tersebut menggunakan APBD 2024 yang telah disepakati dan disusun melalui Musrenbang atau perencanaan tahun sebelumnya.
Dia berharap, pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR khususnya Bidang Cipta Karya bisa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. (**)
Editor: Muhammad Furqon