MOMENTUM, Banjarmasin--Pengawasan partisipasif menjadi tageline Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada pilkada serentak 2024.
Terkait tageline tersebut, tentu dibutuhkan keterlibatan berbagai organisasi dan elemen masyarakat guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam pilkada.
Hal tersebut mendasari Bawaslu Provinsi Lampung dan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lampung (IKA Unila) menandatangani nota kesepahaman pengawasan partisipasif, di Hotel Grand Mercure Lampung, Sabtu malam (24-8-204).
"Kami berharap IKA UNILA berperan aktif dalam pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Lampung," kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.
Ketua Harian IKA Unila Abdullah Fadri Auli mengapresiasi dilibatkannya organisasi alumni Unila dalam pengawasan partisipasif.
"Terima kasih atas kepecayaan Bawaslu Lampung mengajak serta kami dalam pengawasan Pilkada," ucap Aab, sapaannya.
Ada dua poin penting nota kesepahaman (Mou) tersebut. Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada.
Kedua, melaporkan kepada Bawaslu jika IKA Unila menemukan adanya pelanggaran Pilkada.
Acara penandatanganan MoU dihadiri anggota Bawaslu Lampung dan kabupaten/kota, serta sejumlah pengurus IKA Unila. (**)
Editor: Munizar