Harianmomentum.com—Sembilan unit kebun dan pabrik PTPN VII
meraih penghargaan Industri Hijau Tahun 2017, yang meliputi 4 Unit memperoleh
level 5 dan 5 Unit memperoleh level 4.
Adapun yang memperoleh level 5 yakni Unit Kedaton, Pematang
Kiwah, Way Berulu dan Bekri. Sedangkan yang memperoleh level 4 yakni Unit
Tulungbuyut, Bungamayang, Cinta Manis, Betung dan Tebenan.
Klasifikasi
penilaian mulai dari Level 1 – 5, dimana Level 5 merupakan level
tertinggi. Untuk level 5 dengan interval nilai 90,1 – 100 berupa trophy dan
piagam penghargaan, sedangkan level 4 dengan interval nilai 80,1 –
90,0 berupa piagam penghargaan.
Penghargaan
diterima langsung oleh masing-masing manager unit kerja yang diserahkan Sekjen
Kemenperin Haris Munandar pada Penganugerahan Penghargaan Bidang Industri di
Jakarta, Kamis (21/12).
Pada
tahun 2017 ini, Kementerian Perindustrian menyerahkan Penghargaan Industri
Hijau kepada 124 industri yang meliputi 87 perusahaan memperoleh level 5 dan
sebanyak 37 perusahaan memperoleh penghargaan level 4.
“Penghargaan
ini sebagai bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada manufaktur dalam
negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya,
ungkap Sekjen Kemenperin HarisMunandar pada Penganugerahan Penghargaan Bidang
Industri di Jakarta, Kamis (21/12).
Menurutnya,
di tengah optimisme dan respons positif industri nasional terhadap
perkembangan ekonomi global, daya saing dan produktivitas industri nasional
harus terus didorong secara berkelanjutan agar dapat memenangkan pasar baik di
domestik, regional, maupun internasional.
Sekjen
menegaskan, penerapan konsep industri hijau mampu mendorong perusahaan untuk
terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
produksi. “Dalam rangka mempercepat penerapan industri hijau, Kemenperin
mempunyai dua strategi utama yaitu melalui kegiatan penghargaan industri hijau
dan sertifikasi industri hijau,” tuturnya.
Penganugerahan
Penghargaan Industri Hijau tahun 2017 merupakan pelaksanaan yang kedelapan
kalinya oleh Kemenperin.Para pesertanya dari berbagai sektor, antara lain
industri gula, herbisida dan pestisida, otomotif, semen,baja, tekstil, pakaian
jadi, crumb rubber, makanan dan minuman, pulp dan kertas, keramik,
oleokimia,petrokimia, pupuk, crude palm oil (CPO), alas kaki,
elektronika, penyamakan kulit, resin dan deterjen. (rls)
Editor: Harian Momentum