Harianmomentum.com—Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) menyatakan tidak
pernah mengeluarkan izin bagi warga asing memiliki lahan di kawasan pantai di
kabupaten ini.
Namun, realitanya berbeda. Sekitar 90 persen kawasan
pantainya justru dikuasai warga asing. Baca: 90 Persen Kawasan Pantai Pesibar Dikuasai Warga Asing
Wakil Bupati Pesibar, Erlina mengungkapkan bahwa Pemkab tidak
memperkenankan turis asing memiliki tanah di wilayah mereka.
"Kami ada peraturan bahwa turis asing tidak boleh
memiliki tanah di Pesibar ini," ujarnya, Minggu (24/12).
Menurutnya, bila tanah di pinggir pantai Pesibar sudah banyak
dimiliki warga asing, kedepan bisa-bisa Pesibar sama dengan wilayah Bali yang
mayoritas kepemilikan tanah banyak milik warga asing.
"Tentunya kita tidak mau menjadi turis di negara kita
sendiri," ucapnya.
Karenanya, pemerintah harus teliti dalam setiap penyerahan
tanah masyarakat kepada para pembeli. Agar, segala tipu daya asing yang hendak
memiliki lahan di pinggir pantai Pesibar dapat diketahui.
"Setiap yang membeli lahan dari masyarakat setempat pasti kita selidiki tujuannya. Kalau ternyata untuk turis asing tidak kita perkenankan," pungkasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum