Pilkada di Dua Kabupaten Bakal Lawan Kotak Kosong

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bakal digelar 27 November 2024 di beberapa provinsi terdapat hanya ada satu pasang calon.

Artinya, potensi melawan kotak kosong sangat kuat dan bakal terjadi. Pasalnya, hingga KPU menutup pendaftaran bakal pasangan calon, hanya ada satu pasang calon yang mendaftar.

Seperti halnya di Lampung, terdapat dua kabupaten pasangan calon (Paslon) yang bakal menghadapi kotak kosong.

Pertama, Kabupaten Lampung Barat. Potensi paslon melawan kotak kosong di kabupaten ini adalah Parosil Mabsus- Mad Hasnurin. 

Petahana bupati ini diusung delapan partai parlemen DPRD Lampung Barat yakni, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar dan PKB. Ditambah, dukungan partai nonparlemen seperti PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Buruh. 

Kasus serupa terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat. Paslon Novriwan Jaya-Nadirsyah diusung partai parlemen mulai dari Demokrat, PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB, Golkar dan PKS. Serta didukung partai nonparlemen Perindo, Hanura dan Partai Buruh.

Sebelumnya, Lampung Timur juga dikabarkan akan terjadi perlawanan kotak kosong. Namun, setelah KPU menerbitkan surat edaran terbaru, pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan bisa terdaftar yang nantinya akan melawan mega koalisi Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi.

Menanggapi adanya kotak kosong tersebut, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Lampung Ismanto mengatakan, pihaknya akan menunggu instruksi KPU RI menyangkut simulasi pemilihan terdapat kotak kosong.

"Kami menunggu instruksi dari KPU RI. Terutama simulasi kotak kosong. Untuk penetapan calon kan masih tanggal 22 September," kata Ismanto, Senin 16 September 2024. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos