Oknum Satresnarkoba Polres Lampura dan Polwan Digerebek di Kamar Hotel

img
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra. Foto Dokumen

Harianmomentum.com--Anggota Propam Polda Lampung mengamankan dua oknum anggota Polres Lampung Utara (Lampura) lantaran kedapatan berduaan di kamar hotel.

 

Menurut informasi yang dihimpun Harianmomentum.com kedua oknum polisi yang diamankan tersebut yakni Bripda Rv dan Bripda Tr. 

 

Kedua pasangan tersebut diamankan oleh petugas di Hotel Graha Wisata kamar nomor 8, Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan, Lampura tepat di hari raya Natal, Senin (25/12) lalu sekira pukul 12.00 WIB.

 

Pengamanan keduanya berawal saat anggota Propam Polres Lampura mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan oknum anggota Polri selingkuh di Hotel tersebut.

 

Kemudian, Kasi Propam Lampura melaporkan informasi tersebut kepada Waka Polres Lampura. Sekira pukul 12.30 WIB, Waka Polres Lampura bersama dengan anggota Propam Polres setempat mendatangi hotel tersebut dan ditemukan Bripda Rv, anggota Satresnarkoba Polres Lampura sedang bersama seorang anggota Polwan yakni Bripda Tr, anggota Polsek Abung Barat Polres Lampura.

 

Lantas, kedua anggota Polisi yang diduga berselingkuh itu segera diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Lampura untuk dilakukan tes urine narkoba. Ternyata hasil urine nya negatif.

 

Diketahui, Bripda Rv sudah memiliki isteri sah berinisial DA yang saat ini tinggal di Kabupaten Pesawaran.

 

Menanggapi terkait hal itu, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra membenarkan adanya penangkapan keduanya.


"Kedua anggota tersebut benar telah ditemukan didalam kamar hotel. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditangani di Polda untuk menjalani proses pemeriksaan kode etik," ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (28/11). (acw) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos