Mesuji Gelar High Level Meeting Tim Percepatan Digitalisasi Daerah

img
Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana. Foto. Ari.

MOMENTUM, Mesuji--Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Gedung Serba Guna Taman Keanekaragaman Hayati, Tanjungraya, Rabu 18 September 2024.

Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana mengatakan, Bank Indonesia Perwakilan Lampung dan Bank Lampung, selama ini telah mengevaluasi penerapan ETPD. Serta mendukung perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi guna meningkatkan capaian target pendapatan daerah.

Merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, serta Pasal 5 Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, telah disepakati perlunya instrumen yang dapat memonitor implementasi dan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi strategi implementasi EPTD.

"Alhamdulillah, saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menerapkan elektronifikasi pada jenis-jenis pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah dan, ke depan, retribusi daerah," ujarnya.

Selain itu, dalam hal belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga telah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk memaksimalkan transaksi non-tunai.

Langkah ini tidak hanya mempercepat realisasi anggaran dan memudahkan transaksi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya dilakukan secara tunai menjadi non-tunai berbasis digital.

Tujuannya untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, sehingga dapat mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada sisi belanja daerah.

Untuk pembayaran pajak daerah, saat ini sudah dapat dilakukan secara digital melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia, seperti teller bank, ATM, EDC, mobile banking, e-commerce dan QRIS. Sementara untuk pembayaran retribusi daerah, saat ini baru dapat dilakukan melalui instrumen pembayaran QRIS, lanjutnya.

Upaya membangun interkoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, yang telah difasilitasi oleh Bank Indonesia dan Bank Lampung, menurut dia, belum optimal.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami ingin menegaskan kepada perangkat daerah pengelola pendapatan agar mendorong pembayaran melalui kanal-kanal digital, seperti QRIS dan lainnya, karena hal ini akan memengaruhi penilaian championship setiap tahun," terangnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos