Harianmomentum--Dua kader Partai Demokrat resmi dilantik menjadi
anggota pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.
Mereka adalah Abdul Wahab Dalimunthe yang menggantikan
Ruhut Sitompul dari Dapil Sumatera Utara dan Roy Suryo yang menggantikan Ambar
Tjahyono dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan memimpin
langsung proses pengucapan sumpah keduanya di sela Rapat Paripurna DPR di
Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
"Anggota antar waktu akan mengucapkan
sumpah dan janji. Apakah rapat paripurna setuju dengan pelanitkan?" tanya
Taufik yang dijawab pekikan setuju peserta sidang, dikutip RMOL.CO.
Ruhut Sitompul diketahui memilih mengundurkan
diri dari keanggotaan di DPR RI karena berseberangan dengan arahan partai di
Pilgub DKI 2017.
Saat itu Ruhut memilih mendukung Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) ketimbang mengikuti arahan partai yang mengusung putra sulung
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono
(AHY).
Sementara Ambar Tjahyono yang dituduh melanggar
pakta integritas Demokrat, masih belum terima dengan penggantian ini. Ia
melalui kuasa hukumnya bahkan melakukan gugatan gugatan perdata kepada tiga
pihak, yakni KPU, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),
dan Roy Suryo.
Gugatan ke KPU tengah berjalan di PTUN Jakarta.
Sedangkan gugatan kepada SBY di PN Jakarta Pusat dan gugatan ke Roy Suryo
dilayangkan ke PN Sleman, DIY. Ketiga gugatan itu tengah dalam proses di
masing-masing tempat. (Red)
Editor: Harian Momentum