Masih Ada Tindakan Pemasungan, TPKJM Pringsewu Bahas Penanganan ODGJ

img
Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi TPKJM Kabupaten Pringsewu

MOMENTUM, Pringsewu--Data Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat mencatat 912 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pringsewu. Dari jumlah tersebut, 10 diantaranya masih mengalami tindakan pemasungan.

Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat membuka Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) kabuapten setempat. Agenda berlangsung di Hotel Regency Gadingrejo, Senin (14-10-2024). 

"TPKJM sebagai wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial, harus bisa lebih berperan mencegah tindakan pemasungan terhadap ODGJ," kata Heri Iswahyudi mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan. 

Untuk itu, lanjut dia, diperlukan koordinasikan secara terpadu dan berkesinambungan, untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa. Khususnya terkait pembinaan dan pendampingan kepada keluarga ODGJ.

Menurut Heri Iswahyudi, kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan di dunia, termasuk di Indonesia. Kondisi tersebut berdampak terhadap kesehatan dan konsekuensi sosial, hak asasi manusia dan ekonomi utama di semua negara di dunia.

"Sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi kesehatan jiwa  dengan menjamin ketersediaan, aksesibilitas, serta menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa," terangnya.

Karena itu, dia berharap, pertemuan koordinasi dan evaluasi tersebut dapat menyamakan presefsi terkai penanganan masalah ODGJ. 

"Semoga pertemuan ini bisa mencetuskan  kesamaan pandang dan pikir dalam pelaksanaan tugas  penanganan serta usaha-usaha berkaitan dengan rehabilitasi ODGJ," harapnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos