Bawaslu Kedondong Terima Laporan Dugaan Aparat Desa Ikut Kampanye Paslon 01

img
Bawaslu Kedondong terima laporan masyarakat atas dugaan aparat desa terlibat kampanye Paslon 01 Aries Sandi-Supriyanto.

MOMENTUM, Kedondong--Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)  Kedondong Kabupaten Pesawaran menerima laporan terkait adanya dugaan beberapa oknum perangkat desa terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2024.

Ketua Panwascam Kedondong Rolian Qososi membenarkan pihaknya menerima laporan masyarakat terhadap beberapa oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam kampanye pilkada salah satu paslon. 

"Ya kami sudah terima laporannya dan akan kami kaji terlebih dahulu," kata Rolian, Senin (21-10-2024).

Rolian menyebut pihaknya segera mengkaji berkas laporan dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam kampanye Paslon nomor urut 01 di wilayah kecamatan setempat. Kajian tersebut bertujuan untuk melihat keterpenuhan syarat formil dan materil laporan itu.

"Namanya kajian awal jadi kalau syarat materil dan formil terpenuhi laporan bisa diregistrasi," jelasnya.

Dia menjelaskan laporan yang telah disampaikan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni klarifikasi. Dalam hal ini pihaknya akan memintai keterangan dari pelapor, terlapor dan saksi saksi terkait perihal yang dilaporkan.

"Adapun syarat formil yang dimaksud, ada identitas pelapor dan terlapor, penyampaian laporan tidak melebihi batas waktu dan kesesuaian tanda tangan pelapor," jelasnya.

Untuk syarat materil, lanjutnya, ada uraian kejadian, waktu dan tempat kejadian, serta bukti. Bukti dapat berupa surat, rekaman suara, video dan lain lain yang menunjukkan atau membuktikan adanya pelanggaran pemilihan.

"Memang kalau sesuai Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 kemudian Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 menegaskan perangkat desa dilarang terlibat kampanye," ungkapnya.

Sementara, salah satu pelapor, Arif Roni warga Desa Banjarnegeri kecamatan setempat, berharap Bawaslu Pesawaran segera bertindak dan memberikan sanksi kepada oknum perangkat desa apabila terbukti bersalah.

"Saya selaku masyarakat sangat berharap Bawaslu Pesawaran dapat menindak tegas oknum oknum perangkat desa yang ikut berpolitik dalam pilkada , buat efek jera agar yang lain tidak ikut ikutan," pungkasnya.

Sebelumnya viral di media sosial, foto yang menunjukkan beberapa oknum perangkat desa tidak netral dalam Pilkada 2024.

Pasalnya dalam foto yang beredar menunjukkan beberapa oknum perangkat desa tersebut diduga ikut mengkampanyekan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 01 Aries Sandi Darma Putra - Supriyanto (Asri).

Bahkan beberapa oknum perangkat desa tersebut tampak foto dengan berpose menunjukkan satu jari bersama-sama warga yang dihadiri oleh Eriawan sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01 Aries Sandi - Supriyanto.

Diketahui oknum perangkat desa itu ialah Burhan petugas KPPS di TPS 01 Desa Gunungsugih, Amin anggota BPD Desa Gunungsugih, Jama'an anggota BPD Desa Kedondong kemudian Hilman Kepala Dusun Nabangsari Desa Kedondong dan Hermasyah anggota BPD Desa Pasarbaru Kecamatan Kedondong.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Pasarbaru, Fitri Nurhuda mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun menurutnya apabila hal tersebut benar dirinya mempersilahkan pihak terkait untuk memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.

"Waduh saya belum tahu Bang. Kalau memang itu betul ya silahkan dari Bawaslu atau penegak hukum memproses. Karena saya sudah mewanti wanti untuk aparatur dan perangkat desa saya untuk menjaga netral dan tidak terlibat di kegiatan pada pilkada ini," kata dia, Minggu (20-10-2024) lalu.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos