MOMENTUM, Pringsewu--Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan meminta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu FM lebih mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas cakupan pendengar.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Pringsewu saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi LPPL Radio Pringsewu FM, Senin (4-11-2024).
“Saya senang Rapemda sudah mengintegrasikan siarannya dengan digitalisasi dan memanfaatkan ruang-ruang publik yang ada, yang memang saat ini eranya menggunakan media sosial. Nah, pemanfaatan digitalisasi ini harus lebih dioptimalkan,” kata Marindo.
Dia berharap, di bawah Dewan Pengawas dan Direksi yang baru, LPPL Pringsewu semakin eksis, maju dan berkembang dalammenyampaikan informasi-informasi pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
“Rapemda harus memperbanyak kerja sama dengan berbagai pihak, untuk meningkatkan entrepreneurship serta mencari sumber-sumber pendapatan yang sah guba mendukung dan meningkatkan kualitas siaran maupun SDM," imbaunya.
Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu sekaligus Ketua Dewan Pengawas LPPL Rapemda Pringsewu Moudy Ary Nazolla menyampaika, sejumlah program kerja Dewan Pengawas yang telah terbentuk sejak Juli 2024 lalu.
Program kerja Dewas LPPL Rapemda Pringsewu itu, antara lain: memilih Dewan Direksi periode 2024-2029 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pringsewu, yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Penyiaran dan Direktur Teknis.
Direktur Utama LPPL Rapemda Pringsewu Pujianto pada kesempatan tersebut melaporkan, saat ini siaran LPPL Radio Pringsewu FM telah dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu dan sejumlah kabupaten/kota lain.
"Selain melalui frekuensi FM 107,2 Mhz, siaran Rapemda Pringsewu juga dapat dinikmati melalui berbagai platform digital, seperti melalui website resmi rapemda.pringsewukab.go.id, media sosial facebook dan instagram serta kanal youtube yang bisa dinikmati dalam bentuk audio visual,” ungkapnya. (**)
Editor: Munizar