MOMENTUM, Bandarlampung--Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Bandarlampung sampaikan permintaan maaf atas kelakuan siswanya yang berinisial MA.
Permintaan maaf itu dikarenakan foto MA yang tengah memegang senjata api (senpi) di Gedung DPRD Lampung viral di media sosial.
Melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Kepala SMAN 9 Bandarlampung Linda Krisnawati menyebutkan, senpi yang digunakan MA merupakan properti saat foto buku tahunan.
"Kami memahami bahwa tindakan ini telah menimbulkan kesalahpahaman dan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak. Termasuk jajaran Dewan yang terhormat," jelasnya.
"Atas nama sekolah, kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh siswa kami tersebut. Kami meyakinkan Bapak/Ibu bahwa kejadian tersebut tidak bermaksud untuk melanggar aturan ataupun mencemarkan nama baik institusi manapun," tambahnya.
Dia mengkui, pihak sekolah lalai dalam memberikan arahan yang lebih tegas kepada siswa terkait penggunaan properti dan etika berfoto di tempat yang representatif.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, kami telah memberikan bimbingan dan arahan kepada yang bersangkutan agar lebih memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku di tempat umum serta menghargai nilai-nilai yang ada," sebutnya.
Dia menyatakan, akan lebih memperketat pengawasan dalam setiap kegiatan
siswa untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Melalui surat ini, kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada seluruh anggota dewan dan masyarakat yang merasa terganggu atas kejadian ini," tururnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya