MOMENTUM, Bandarlampung--Ribuan pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).
Dari 5.413 pelamar, hanya 591 orang yang lulus dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Sedangkan sisanya, 4.822 tidak lulus.
Hal itu berdasarkan pengumuman nomor: 800.1.2.2/6039/VI.04/2024 yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fredy tertanggal 18 November 2024.
Dalam pengumuman itu, tercatat ada 591 peserta yang lulus dari 177 jabatan formasi.
Bagi peserta yang berhak mengikuti SKB diwajibkan untuk memilih lokasi ujian yang terdapat pada portal sscasn.bn.go.id dalam kurun waktu tiga hari. Mulai tanggal 23 sampai 25 November 2024.
"Pemilihan lokasi SKB hanya dapat dilakukan satu kali dan tidak dapat diubah kembali. Untuk pencetakan Kartu Ujian SKB dapat dilakukan setelah lokasi SKB dipilih dan disimpan," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya