MOMENTUM, Bandarlampung -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Provinsi Riau, dikabarkan tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baru sekitar enam bulan menjadi Pj walikota, pejabat berinisial RM itu, terjaring operasi senyap KPK.
Wakil ketua KPK Johanis Tanak, seperti dikutip sejumlah media siber, membenarkan penangkap Pj Walikota Pekanbaru. "Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," ujarnya, Senin malam, 2 Desember 2024.
Pada malam itu juga, pejabat yang terkena OTT KPK di wilayah Provinsi Riau, dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal. Salah satunya, pejabat bernisial RM, yang dibawa penyidik sekitar pukul setengah delapan malam.
Media tak bisa mengikuti RM saat dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Karena, pintu penjagaan di Polres Kota Pekanbaru, ditutup dan dijaga sejumlah petugas kepolisian.
Sebagai informasi, RM dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Menggantikan Pj sebelumnya, Muflihun. RM juga menjabat sebagai Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kepada wartawan yang mengonfirmasi operasi senyap di Pekanbaru, mengatakan KPK masih melakukan pemeriksaan dan tidak memberikan keterangan lebih rinci.
Media diminta bersabar. Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, KPK akan memberikan informasi lebih lanjut. (**)
Editor: Muhammad Furqon