MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur Lampung 2024, di Emersia Bandarlampung, Sabtu (7-12-2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan KPU 15 kabupaten/kota yang disepakati saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela unggul dari Arinal Djunaidi-Sutono.
Dari data yang diumumkan dalam pleno, Mirza-Jihan berhasil meraih perolehan suara sebanyak 3.300.681 suara.
Sedangkan, Arinal Djunaidi dan Sutono meraih suara sebanyak 691.076 suara.
Perolehan itu dari total suara sah sebanyak 3.991.757, sementara suara tidak sah sebanyak 279.588. Sehingga, total suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah ini pihaknya masih akan menunggu selama 3x24 jam atau tiga hari apakah ada perselisihan yang diajukan ke MK atau tidak.
"Tadi KPU kabupaten kota sudah membacakan dari D hasil KWK, lalu juga disaksikan kedua saksi paslon," kata Erwan.
Nantinya, jika tidak ada perselisihan, dan KPU sudah menerima buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK, maka dalam waktu paling lama tiga hari KPU akan menggelar rapat penetapan calon terpilih.
"Setelah itu, tiga hari kemudian kita serahkan ke DPRD Lampung," jelasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan