Dana Desa Murnijaya untuk Bangun TPT Jalan Persawahan

img
Pembangunan talut penahan tanah (TPT) jalan di persawahan di Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat. Foto. Solihin.

MOMENTUM, Tumijajar -- Pemerintah Tiyuh/Desa Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengalokasikan dana desa (DD) 2024 sebesar Rp835,7 juta untuk pembangunan fisik. Seperti talut penahan tanah (TPT) jalan di persawahan, saluran air, dan gorong-gorong.  

Kepala Tiyuh Murnijaya, Sarjoni mengaakan, pembangunan TPT merupakan salah satu program prioritas desa. Tujuannya, mencegah agar jalan di pesawaran tidak longsor tergerus air pada saat hujan.

"Ketika terjadi longsor, tanah yang berada di sisi jalan persawahan itu akan menimbun tanaman padi petani," katanya, Kamis 19 Desember 2024.

Kepala Tiyuh Murnijaya pun menjelaskan, tujuan utama melakukan pembangunan TPT tersebut untuk mensejahterakan para petani agar akses jalan usaha tani lancar dan rapih sehingga tidak ada kendala ketika di lalui motor atau mobil bermuatan hasil panen petani.

"Semua ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama warga dalam musyawarah dusun hingga tingkat tiyuh sebelum anggaran dana desa itu turun dari pusat," ungkapnya.

Disebutkan, TPT yang dibangun pemerintah Murnijaya dari anggaran DD tersebut sepanjang 128 meter di Suku 3 Rt 5, dan di Suku 4 RT 6 sepanjang 131 meter.

Selain dari itu, Murnijaya juga membangun fisik berupa drainase dua lokasi sepanjang 222 meter, serta gorong-gorong dua lokasi.

Dana desa tersebut dialokasikan melalui empat tahap pencairan. Pertama Rp248.295.200, tahap kedua Rp128.981.400, tahap ketiga Rp372.442.800, dan tahap keempat Rp85.987.600.

“Penyerapan anggaran dilakukan secara transparan dan disesuaikan dengan perencanaan program yang telah dirumuskan. Anggaran ini digunakan untuk berbagai sektor pembangunan, operasional, dan pemberdayaan masyarakat,” Kata Sarjoni.

Selain itu, kata dia, dana desa 2024, juga digunakan untuk: Penyelenggaraan operasional desa sebesar Rp216,8 juta, Belanja Sarana Prasarana Aset desa Rp7 juta, Pengelolaan Administrasi Umum dan Kependudukan desa Rp48,4 juta Bidang Pendidikan Rp20.4 juta, Bidang Kesehatan (termasuk penanganan stunting) Rp60 juta.

Kemudian untuk Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp58,4 juta, Bidang Pembangunan Kawasan Pemukiman Rp278,1 juta, Penyelenggaraan Informasi (spanduk/banner) Rp500 ribu, Pengadaan dan Penyelenggaraan Keamanan Tiyuh Rp28 juta, Pembinaan Karang Taruna Rp4 juta.

Untuk Pembinaan PKK Rp12 juta,  Pembinaan Lembaga Masyarakat (KPM) Rp10,5 juta, Bidang Peternakan dan Perikanan (bantuan bibit lele) Rp10 juta, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp36 juta untuk sepuluh keluarga penerima manfaat (KPM)

Ia berharap, dengan pelaksanaan yang terstruktur tersebut, semua program yang didanai dari Dana Desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah setempat. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos