MOMENTUM, Bandarjaya -- Nasib malang dialami seorang wanita warga Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Dia batal menikah karena calon suami yang sudah menghamili, ketahuan sudah punya istri dan dua anak.
Calon suami wanita itu dikenal dengan nama inisial, DI. Warga Mulyakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Saat ditemui dikediamannya, wanita itu menjelaskan kronologis awal mengenal DI. Dia mengatakan, DI telah menipu dan merusak nama baik keluarga dan dirinya.
Saat itu, pada Agustus 2024, wanita yang bekerja di salah satu toko sepeda listrik di Bandarjaya, mulai mengenal DI karena ada kerjasama dengan perusahaan leasing ternama tempat DI bekerja.
"Dari situ mulai kenal pertama, ngobrol masalah kerjaan dan lainnya," ujarnya.
Wanita itu juga sempat bertanya kepada DI mengaku masih bujang dan tinggal di Bandarlampung. DI kos di belakang kantor BCA Bandarjaya Timur. Setelah obrolan panjang, DI kemudian meminta nomor telepon untuk berhubungan melalui aplikasi WhatsApp.
Seminggu setelah kenalan terus berlanjut pacaran. Dari sinilah kejadian nahas pertama kali menimpa si wanita. Saat dia diajak jalan ke Bandarlampung dan ternyata dibawa ke salah satu hotel.
"Akhirnya, setelah dibujuk karena akan dinikahi saya mau untuk berhubungan intim di hotel, karena status dia juga mengaku masih bujang," ujarnya.
Seminggu kemudian, DI kembali menghubungi untuk mengajak berhubungan di salah satu Hotel Bandarjaya. Dia mengaku mau menuruti ajakan DI karena dijanjikan akan dinikahi.
Akhirnya, kedua orangtua wanita itu mengetahui kejadian tersebut. Pada saat itu, orang tuanya, menghubungi DI agar memberitahu orangtuanya untuk menyelesaikan permasalahan yang dilakukan olehnya.
Esoknya, orangtua DI datang kerumah si wanita dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk menikahi serta meminta agar permasalahan ini tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
Kemudian setelah terjadi kesepakatan, akhirnya dilaksanakan lamaran pada 30 September yang dihadiri keluarganya bukan orangtuanya.
"Yang datang saat itu empat orang laki-laki yang mengaku keluarganya, karena orangtuanya tidak bisa hadir dengan alasan pergi ke Kalimantan," ujarnya.
Sebelum lamaran, DI memberi uang dengan total Rp35 juta untuk membeli mahar dan acara lamaran.
Setelah lamaran kurang lebih seminggu, pihak keluarga menentukan hari untuk diadakan resepsi pernikahan.
Singkatnya, setelah ditentukan hari untuk menikah, pihak keluarga menanyakan untuk diadakan seserahan. Namun, perlakuan DI seketika berubah, sejak diketahui istri sahnya dan meminta untuk membatalkan pernikahan yang akan dilaksanakan pada 23 November 2024.
"Dari situ hubungan sudah tidak bagus lagi dengan orangtua wanita, meski hari pernikahan telah ditentukan," tambahnya.
Pihak keluarga yang telah menyiapkan acara pernikahan dengan membuat undangan, sewa orgen, dekorasi, tarub, sembako, makanan dan lainnya. Akhirnya harus menelan pil pahit, karena sampai dengan waktu yang telah ditentukan tidak ada kabar dari yang bersangkutan dan pihak keluarga.
"Ditelpon tidak dijawab di wa tidak dibalas dan akhirnya resepsi batal atas perbuatannya. Kami sangat kecewa dengan Diki, bukan hanya secara materi saja namun secara psikis juga," timpal orangtua si wanita.
Dengan kejadian ini, pihak keluarga melaporkan DI ke Mapolsek Terbanggibesar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp pada 20 Desember 2024, DI hanya menjawab singkat. "Maaf bentar bang lagi ada pekerjaan nanti saya hubungi ya bang".
Namun ketika kembali dihubungi pada esok hari di nomor 08538205xxxx tidak menjawab, meski berkali-kali dihubungi. (*)
Editor: Muhammad Furqon