MOMENTUM, Lampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap 1.656 kasus dengan tersangka 2.301 orang sepanjang 2024. Barang bukti: 307,9 kg sabu-sabu, 704,6 kg ganja, 1,4 kg tembakau sintesis, 125.202 butir ekstasi, 11.491 butir psikotropika.
"Pengungkapan itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 yakni 1.401 tindak pidana dengan 1.864 tersangka," kata Kapolda Lampung Kapolda Lampung, Irjen Polisi Helmy Santika dalam rilis akhir tahun 2024 di Mapolda setempat, Senin (30-12).
Menurut dia, peningkatan pengungkapan itu merupakan hasil kerja keras jajaran personel di lapangan. "Capaian ini tidak terlepas dari upaya kita bersama dalam memelihara stabilitas kambtibmas, salah satunya melalui penyelenggaraan operasi kepolisian terpusat dan kewilayahan,” ungkapnya.
Selain itu, kata kapolda, peningkatan kasus itu diketahui terdapat perkembangan modus operandi atau cara-cara/kebiasaan peredaran narkoba tersebut. "Setidaknya ada tiga perkembangan modus; one stop service dengan menyediakan pembelian takaran kecil sehingga mudah diakses oleh kalangan menengah ke bawah," kata dia.
Kemudian, perdagangan dikendalikan dari Lembaga Pemasayarakatan (Lapas). "Warga binaan atau pelaku memiliki alat komunikasi dan keleluasaan beroperasi," kata dia.
Selain itu, perluasan jaringan peredaran yang memudahkan transaksi narkoba melalui media sosial (Medsos).
Namun, karena kinerja petugas akhirnya berhasil mengungkap ribuan kasus tersebut. Sepanjang tahun 2024, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti: 307,9 kg sabu-sabu, 704,6 kg ganja, 1,4 kg tembakau sintesis, 125.202 butir ekstasi, 11.491 butir psikotropika.
"Tangkapan itu diestimasikan mencapai Rp347.444.550.000. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 2 juta anak bangsa dari bahaya narkoba," ujar kapolda.
Sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mencatat angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2024 meningkat 9 persen atau 26.444 menjadi 28.050 kasus.
Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 5,55 persen atau 1.763 di tahun 2023 menjadi 1.665 kasus.
Kasus Menonjol
Kapolda juga menyebutkan ada beberapa kasus menonjol yang ditangani jajaran Polda Lampung sepanjang 2024.
"Ada kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) penyalahgunaan senjata api, kriminal jalanan hingga kejahatan pertanahan," kata dia.
Untuk senjata api, kapolda mengatakan, pihaknya gencar melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengedarkan barang ilegal tersebut. "Terbaru kita ungkap kasus tempat pembuatan senjata api rakitan di wilayah Lampung Tengah," kata dia.
Kemudian, pengungkapan kasus pengadaan tanah bendungan Marga Tiga tahun 2023. "Setelah penyidikan ditemukan kerugian negara sebera Rp43 miliar sehingga dapat menyelamatkan potensi kerugian mencapai 9,5 miliar," kata dia.
Kejahatan jalanan, Polda Lampung mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Tawuran, terutama dengan membawa senjata tajam, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah aksi kenakalan remaja.
"Tawuran adalah tindakan yang membahayakan dan berpotensi besar menjadi tindak pidana serius. Orang tua harus aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah dan pada malam hari," ujar Irjen Pol Helmy.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa.
"Kami akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan menindak tegas pelaku tawuran, terutama jika mereka membawa senjata tajam. Ini adalah upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," lanjutnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya kerja sama dari berbagai pihak. "Pencegahan tawuran ini bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan pihak sekolah. Semua pihak harus aktif berperan dalam menjaga lingkungan yang aman bagi generasi muda," imbuhnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui ada indikasi aksi tawuran.
"Kerja sama masyarakat sangat penting. Segera laporkan kepada kami jika ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," tambah Irjen Pol Helmy.(**)
Editor: Agus Setyawan