MOMENTUM, Bandarlampung - Mengatasi gajah liar yang merusak rumah warga di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, jajaran Forkompinda Tanggamus dan Balai TNBBS mendatangkan tiga pawang gajah atau mahot.
Ketiga mahot akan diperbantukan untuk mengusir kawanan gajah yang telah menewaskan seorang warga di Blok 3 Reg 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil rapat bersama Forkopimda yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda dengan stekholder terkait disepakati kawanan gajah liar akan diusir masuk kedalam hutan TNBBS.
Baca Juga: Kawanan Gajah Liar Makin Ganas, Tujuh Rumah Warga Dirusak
"Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan konflik satwa liar dengan warga masyarakat di blok 3 dan blok 4 register 39 kecamatan Bandar Negeri Semoung. Rapat dilaksanakan di Mako Polres Tanggamus," katanya, Kamis 2 Januari 2025.
"Dari hasil rapat disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS. Tim satgas mendatangkan tiga pawang gajah dari Kabupaten Pesisir Barat," sambung Umi.
Diharapkan 3 pawang ini bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.
"Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan imbauan kepada masyarakat diareal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar," pungkasnya. (***)
Editor: Muhammad Furqon