MOMENTUM, Metro--Narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro, di aniaya. Pelakunya diduga oknum lapas setempat.
Penganiayaan terjadi pada jumat 27 Desember 2024. Penganiayaan yang menimpa napi atau warga binaan berinisial Z tersebut lantaran salah paham.
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Gumilar Budirayahu membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Pihaknya pun telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami telah membuat tim untuk memeriksa kenapa kejadian itu bisa terjadi. Ada sanksi untuk ASN, baik sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat," kata dia di ruang kerjanya, Jumat (3-1-2025).
Menurut Gumilar, peristiwa tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman antara petugas lapas dan warga binaan. Sehingga, terjadi aksi tak terduga tersebut yang mengakibatkan warga binaan mengalami luka ringan.
"Kalau di Lapas mungkin sebagai petugas harus punya kesabaran, karena kita ini harus menghadapi warga binaan yang kelakuannya mungkin bisa bikin kita emosi. Itu yang harus kita menjaga kedewasaan emosi kita," jelasnya.
Pihaknya menanggapi dengan serius peristiwa penganiayaan itu dan memberikan perawatan khusus bagi warga binaan dan memberikan pengertian terhadap pihak keluarga warga binaan.
"Saya sudah mengambil sikap dan saya memerintahkan KPLP untuk melakukan pengobatan kepada warga binaan tersebut selanjutnya menghubungi keluarga untuk meminta maaf atas kejadian tersebut," tegasnya.
"KPLP datang ke sana, Alhamdulillah keluarga juga kita komunikasikan dengan baik sehingga bisa memaafkan kejadian tersebut, sehingga kita juga tentunya harus antisipasi terhadap kejadian-kejadian tersebut," imbuhnya.
Meskipun demikian, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa yang seharusnya tidak terjadi dan tidak mentoleransi kelakuan kekerasan tersebut.
"Saya menyayangkan kejadian tersebut terjadi di lapas dan saya tidak membenarkan, tidak mentoleransi kegiatan-kegiatan yang harusnya tidak dilakukan oleh seorang petugas pemasyarakatan," pungkasnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon