MOMENTUM, Blambanganumpu--Data yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, terkait 13.705 kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten/kota menunggak pajak, terus menuai polemik. Dari jumlah tersebut, 1.265 unit randis adalah milik Pemerintah Kabupaten Waykanan.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Waykanan pun bereaksi. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Waykanan mengklaim, jumlah randis yang menunggak pajak, kurang lebih hanya dua ratusan unit.
Kepala Bidang Aset pada BPKAD Waykanan Syahri mengatakan, sebagai besar randis pemkab setempat sudah dilelang.
"Berdasarkan pendataan kami, jumlah randis di Pemkab Waykanan ada 967 unit. Dari jumlah itu, 466 unit sudah dilelang. Kemudian, 219 unit dalam kondisi rusak dan 23 unit digunakan oleh instansi vertikal," kata Syahri mewakili Kepala BPKAD Waykanan Kusuma Anakori, Selasa (7-1-2025).
Selain itu, lanjut dia, pada tahun 2025 ini, ada 47 unit randis yang dalam proses lelang. Dia juga menyebut, untuk tahun 2024, jumlah randis yang sudah membayar pajak sebanyak 212 unit.
Pemkab Waykanan juga sudah melaporkan data randis yang telah dilelang tke pihak Samsat. "Semua data randis itu sudah kita sampaikan ke Samsat Waykanan. Seharusnya, beban kewajiban pajak radis yang sudah dilelang itu, dihapus. Nah, mungkin itu belum dihapus. Sehingga jumlahnya sampai 1.265 unit," jelasnya.
Terkait randis yang belum membayar pajak, sebagian berupa sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan operasional aparatur kampung, UPT puskesmas, UPT pertanian dan beberapa organisasi perangkat daerah.
"Kita sudah sampaikan surat imbaun kepada para pengguna randis untuk membayar pajak. Tapi, memanga sulit karena banyak randis yang rusak," ungkapnya.
Pemkab Waykanan akan terus berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak randis tersebut.
"Kalau bicara aturan, randis yang rusak juga tetap dikenakan pajak. Nah, ini yang terus kita koordinasi dengan pengguna randis. Kalau randis, yang rusak tidak bisa dihadirkan, langkah terakhir tentu akan kita lakukan penarikan," tegasnya.
Baca juga: Respon Pemkab Waykanan
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan Nuryadin mengatakan, segera berkoordinasi dengan BPKAD untuk menyelesaikan masalah penunggakan pajak randis tersebut.
Nuryadin optimis setelah dikoordinasikan, masalah tunggakan pajak randis tersebut bisa segera diselesaikan.
"Insyaallah (masalah) tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Waykanan, secepatnya bisa diselesaikan," tegasnya. (**)
Editor: Munizar