Pesawaran dan PLN akan Lakukan Sinkronisasi Data Pelanggan

img
Rapat koordinasi Pemkab Pesawaran bersama PT. PLN UP3 Pringsewu dan Tanjungkarang di ruang rapat Bupati Pesawaran/ist.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bersama PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu dan UP3 Tanjungkarang berkomitmen melakukan sinkronisasi data pelanggan.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyebut komitmen itu bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data pelanggan PLN di Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Pemda Pesawaran siap bersinergi terkait sinkronisasi data dengan PLN UP3 Pringsewu dan PLN UP3 Tanjungkarang.

“Untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN”, kata Dendi saat memimpin rapat, Senin (13-1-2025).

Sinkronisasi data ini dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen yang selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, atau pengaduan.  

Selain itu, sinkronisasi data ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik serta dapat menggali sumber potensi yang ada.

Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjungkarang Boy Mangatas Sidabalok menyampaikan bahwa terdapat ribuan pelanggan PLN di kabupaten setempat yang memiliki tunggakan pembayaran.

"Untuk diketahui, total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 143.451 unit rumah namun total pelanggan PLN yang aktif saat ini tercatat hanya 116.079 pelanggan," tuturnya.

Selain itu, Boy mengungkap terdapat 4.000 rumah/ pelanggan PLN baik dr UP3 Pringsewu maupun dari UP3 Tanjungkarang yang masih tertunggak bayar.

“Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak singkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ungkap Boy. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos