Anggota Pansus Singkong DPRD Lampung Kecewa dengan Kinerja Jumali

img
Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya yang juga anggota panitia khusus (pansus) singkong kecewa dengan kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPTPH) Lampung Tengah (Lamteng) Jumali. 

Hal itu disampaikan Suarjaya usai menghadiri rapat, saat pansus singkong DPRD Provinsi Lampung berkunjung ke kantor DPRD Kabupaten Lamteng. 

Jumali dinilai tidak mengindahkan surat edaran Pj Gubernur Lampung Samsudin terkait harga kenaikan harga singkong. Dengan mengaku belum menerima surat edaran tersebut. 

Suarjaya mengatakan, kondisi darurat seperti ini seharusnya Jumali harus tanggap. Terlebih, Kabupaten Lamteng merupakan penghasil singkong terbesar di Provinsi Lampung. 

"Seharusnya, KPTPH Jumali harus lebih tanggap jangan mengaku tidak menerima surat dari Pj Gubernur. Sehingga, kita disini tidak bicara tentang administrasi lagi melainkan mencarikan solusi untuk petani," katanya, Rabu 15 Januari 2025.

I Made Suarjaya menjelaskan bahwa surat edaran yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Samsudin terkait kenaikan harga singkong berbentuk elektronik. Oleh karena itu, ia menyangkan stetmen Jumali yang belum menerima surat edaran tersebut. 

"Surat edaran kenaikan harga singkong Pj Gubernur Samsudin itu berbentuk elektronik. Akan tetapi, Jumali mengaku hingga saat ini belum menerima surat edaran tersebut," ujarnya. 

"Kinerja Jumali perlu menjadi catatan sebab saat ini harga singkong dan petani singkong khususnya dalam keadaan darurat. Sehingga, perlu gerak cepat dalam memecahkan serah mencari solusi terbaik untuk petani," pungkasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos