MOMENTUM, Mesuji -- Program Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni (Baperlahu) di Kabupaten Mesuji pada 2025, mendapatkan kuota 26 rumah yang tersebar di enam kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mesuji, Murni mengatakan, program tersebut bertujuan untuk mengendalikan perumahan dan permukiman kumuh.
"Program tersebut akan dikerjakan awal Mei - Juli mendatang," kata Murni, Kamis 16 Januari 2025.
Dia menyebut jika satu unit rumah program Baperlahu dianggarkan melalui dana APBD sebesar Rp20 juta rupiah, dengan total 26 rumah senilai Rp 520 juta rupiah, untuk membeli bahan material bangunan dan upah tukang.
Program tersebut dilaksanakan di Desa Muktikarya, Kecamatan Pancajaya tiga unit; Simpangpematang, Kecamatan Simpangpematang lima unit; Tanjungserayan, Kecamatan Mesuji empat unit; Sidangwaypuji, Kecamatan Rawajitu Utara empat unit; Desa Muaramas, Kecamatan Mesuji Timur empat unit, Desa Labuhanmulya, Kecamatan Wayserdang lima unit dan Desa Rejobinangun, Kecamatan Simpangpematang satu unit.
Selain itu, kata Murni, pada tahun ini juga terdapat 15 rumah masuk dalam program Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak layak huni di Desa Tebingkarya Mandiri, Kecamatan Tanjungraya.
Bantuan SPM bersumber dari APBD Mesuji. Diberikan kepada warga yang rumahnya rusak akibat bencana. Bantuan ini berupa material bangunan untuk memperbaiki rumah.
Perbaikan rumah SPM bersumber dari dana APBD Mesuji senilai Rp750 juta rupiah. Dengan rincian satu unit rumah SPM senilai Rp 50 juta rupiah.
"Kami berharap bantuan tersebut dapat berlanjut untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon