DKP Sebut Pemasangan Jaring Pembatas di Mutun Belum Berizin

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Belakangan tengah viral pagar laut yang terpasang Tangerang, Banten.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun langsung menyegel pagar yang terbuat dari bambu tersebut.

Hal serupa juga ditemukan di Mutun Pesawaran. Tepatnya di depan Hotel Lampung Marriot Resort & Spa.

Menanggapi itu, Kabid Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Sadariah mengungkapkan, jika yang dipasang di Perairan Mutun bukan pagar, tetapi jaring.

"Ini berbeda dengan yang di Tangerang. Di sini itu bentuknya jaring (bukan pagar)," kata Sadariah, kemarin.

Menurut dia, pihak Lampung Marriott Resort & Spa sebenarnya telah mengajukan perizinan ke Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) ke KKP. 

Bahkan, telah mendapatkan tagihan pembayaran untuk PKKPRL dengan luas 3 hektare.

"Tetapi dengan membayar PNBP itu bukan berarti izinnya keluar, harus ditandatangani oleh menteri," jelasnya.

Dia mengungkapkan, pemanfaatan luasan tiga hektare itu akan digunakan untuk rumah ikat hingga transplantasi terumbu karang.

"Jadi luasan yang diberikan itu 3 hektare. Itu untuk kegiatan bangunan rumah ikan dan transplantasi terumbu karang," sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos