Hujan Lebat Kemarin, Palapa X Kembali Dilanda Banjir

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Hujan lebat yang mengguyur Kota Bandarlampung, Jumat (17-1-2025), menyebabkan beberapa wilayah terendam banjir dahsyat. 

Tak terkecuali di Palapa X, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura Bandarlampung. Wilayah itu menjadi langganan banjir setelah didirikannya komplek perumahan milik PT Rasendrya Mitra Wahana.

Salah satu warga setempat Udin, melalui video yang diterima harianmomentum.com, mengatakan bahwa saat hujan turun daerah itu selalu menjadi langganan banjir. 

Tak jarang, luapan air itu menggenang setinggi mata kaki bahkan lebih hingga masuk ke dalam rumah warga merendam perabotan rumah tangga.

"Saat hujan turun, pasti datang banjir di Palapa 10 E ini," kata dia.

Dia menjelaskan, kondisi itu diperparah sejak adanya alih fungsi lahan sawah menjadi bangunan perumahan.

"Jadi siring yang ada itu tidak mampu menampung air. Sawah yang jadi resapan air juga sudah ditimbun dijaddikan kavlingan. Siringnya gak dilebarin," jelasnya.

Ia berharap, akan segara ada solusi dari pemerintah dalam mengatasi banjir di daerah tersebut.

Sebelumnya, mendengar keluhan warga, Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi guna menyelesaikan masalah permasalah tersebut.

Dalam kesempatan RDP lintas komisi tersebut rapat dipimipin Ketua Komisi III Agus Djumadi bersama anggota dan Komisi I dihadiri Wakil Ketua Romi Husin dan Sekretaris Sri Ningsih Djamsari.

Hearing itu dilaksanakan bersama pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) Yusnadi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Muhtadi serta Camat Langkapura, Lurah Gunung Terang dan warga, di ruang rapat komisi III, Kamis (16-1).

Terungkap dalam hearing dengan tegas Wakil Ketua Komisi I Romi Husin mengatakan bahwa jika mendengar dari semua penjelasan pihak-pihak terkait pihaknya mengusulkan agar perumahan PT. Rasendrya Mitra Wahana, tersebut dilakukan penyegelan, karena dampaknya jelas mengakibatkan banjir.

“Buat apa kita berdebat kusir, toh yang bersangkutan sudah tidak menghargai baik Dinas Perkumpulan dan lembaga DPRD. Pengembang perumahan itu tidak kooperatif, mereka pertama sudah membangkang tidak mau hadir dalam undangan rapat, dan ada dugaan juga mereka tidak ada site plane perumahan, dengan sengaja memecah sertifikat, maka kami dari Komisi I mengusulkan untuk disegel agar tidak ada operasional,” tegasnya.

Begitu juga anggota Komisi III DPRD Yuhadi menekankan agar pemkot bersikap tegas, bukan hanya sekedar dilakukan penyegelan, namun lebih detail lagi seperti pemblokiran di perbankan.

“Ada yang lebih ekstrim, surati BPN dan pihak perbankan yang menangani perkreditan, minta di blokir. Ngaak bakal laku itu perumahan kalau di blokir perbankan nya,” tegas Yuhadi pula.

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi menegaskan, pihak sudah mengirimkan surat undangan rapat kepada perusahaan. Namun tidak hadir. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos