MOMENTUM, Bandarlampung--Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela dipercepat menjadi tanggal 2025.
Semula, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Binarti Bintang membenarkan adanya perubahan jadwal pelantikan. "Iya betul (akan dimajukan)," kata Binarti membenarkan.
Menurut dia, saat ini Pemprov Lampung sedang mempersiapkan untuk perubahan jadwal tersebut. "Kami sedang mempersiapkan perubahan jadwal dimaksud," singkatnya.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan sejumlah opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengusulkan agar gubernur terpilih yang tidak bersengketa di MK agar dilantik pada 6 Februari 2025.
"Opsi satu, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis, 6 Februari 2025," kata Tito.
Menurut dia, kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.
Selain itu, dia juga mengusulkan pelantikan tanggal 17 April 2025 atau setelah sengketa MK. Terakhir, diusulkan pelantikan gubernur terpilih pada 20 Maret 2025. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya