Labil.!! Usai PHK Ratusan Honorer, BBWS Mesuji-Sekampung Janji Terbitkan SK Baru

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Labil. Kata itu patut menggambarkan kondisi pemerintah saat ini. Berulangkali pemerintah terkesan membuat kebijakan yang maju mundur.

Diantaranya pelantikan kepala daerah yang awalnya dijadwalkan 7 Februari dipercepat menjadi tanggal 6 Februari. Tak lama berselang, jadwal pelantikan kembali diundur.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan aturan soal larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram. Saat terjadi gejolak di masyarakat, pemerintah mencabut larangan tersebut.

Teranyar, ratusan petugas pintu air (PPA) yang berstatus sebagai tenaga honorer di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung diberhentikan alias pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemberhentian tersebut disampaikan secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (6-2-2025) kemarin.

Ratusan PPA di Daerah Irigasi (DI) Way Sekampung dan Way Rarem pun mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut.

Sehingga, hasil dari protes yang diajukan PPA, para pegawai honorer itu pun dijanjikan akan bekerja kembali dan dibuatkan SK.

Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Roy Panagom Pardede mengatakan, telah menerima keluhan yang disampaikan oleh para PPA.

Dia mengeluhkan, pemberhentian ratusan honorer itu dikarenakan terjadi efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

"Jadi terjadi efisiensi anggaran. Sehingga tidak ada jaminan ketersediaan anggaran, jadi kami tidak berani," kata Roy, Jumat (7-2-2025).

Menurut dia, tidak hanya PPA yang diberhentikan. Namun, seluruh tenaga honorer dan outsourching di BBWS Mesuji-Sekampung juga diberhentikan.

Meski demikian, dia berjanji, akan memperjuangan nasib ratusan honorer tersebut. Sehingga, mereka tetap bekerja sebagai PPA.

"Tadi kami sampaikan bahwa saat ini belum tersedia anggaran. Kami menawarkan para petugas berkenan untuk tetap bekerja tapi dengan pernyataan tidak menuntut pembayaran. Itu sudah disepakati," sebutnya.

Dia menjanjikan jika anggarannya telah tersedia, maka gaji tenaga honorer akan dibayarkan.

"Nanti kita buatkan SK untuk bekerja lagi. Kalau nanti sudah tersedia anggaran gaji dibayarkan penuh dari Januari," sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos