Hari Ini Operasi Keselamatan, Polisi Target 9 Sasaran

img
Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda memimpin apel Operasi Keselamatan Krakatau 2025. Foto. Ist.

MOMENTUM, Tanggamus -- Polres Tanggamus menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin 10 Februari 2025. Dipimpin Kapolres AKBP Rivanda.

Apel dihadiri Pasi Ops Kodim 0424 Tanggamus Kapten Inf Nizar, Kepala Dinas Perhubungan Jonsen Vanesa, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan KPJR.

Operasi Keselamatan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan pendekatan yang simpatik, persuasif, dan humanis. Fokus utama operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan itu, Kapolres melakukan pemeriksaan pasukan untuk memastikan kesiapan personel, serta menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP sebagai simbol dimulainya operasi.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanggamus membacakan amanat Kapolda Lampung, yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah penting untuk mengecek kesiapan personel, sarana prasarana, serta perlengkapan pendukung lainnya sebelum pelaksanaan operasi.

"Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Lampung," kata AKBP Rivanda.

Kapolres menjelaskan, ada sembilan sasaran utama dalam operasi. Meliputi: Kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan.

Kemudian, kendaraan yang dimodifikasi secara ekstrem, seperti menambah panjang rangka atau spekter/ODOL (Over Dimension Over Load). Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo yang tidak sesuai peruntukan. Kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi teknis.

Selain itu, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kendaraan berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel ilegal. Kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan dan Tempat wisata yang tidak menyediakan area parkir yang memadai bagi pengunjung.

"Kita akan melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Kita juga akan melakukan penegakan hukum sebagai opsi terakhir," tegasnya.

Kapolres mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm standar saat berkendara. 

Ia menyoroti bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab kematian tertinggi di jalan raya, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Patuhi rambu-rambu, dan jangan melakukan pelanggaran. Karna bagaimanapun penyumbang kematian di jalan raya adalah yang paling tinggi kecelakaan lalu lintas dikarenakan masyarakat tidak tau aturan," imbau Kapolres.

Usai apel gelar pasukan, Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dayana, memimpin simulasi pelaksanaan patroli yang melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil patroli. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai skenario di lapangan selama operasi berlangsung.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Krakatau 2025, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, serta angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos