MOMENTUM, Bandarlampung--Masa kepemimpinan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Wakil Walikota Deddy Amrullah, memasuki akhir masa jabatan periode pertama. Namun, berbagai persoalan yang menjadi janji kampanye dinilai masih belum terealisasi sepenuhnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi menyoroti sejumlah masalah serius yang belum terselesaikan dalam lima tahun terakhir, terutama terkait hak warga atas lingkungan yang sehat dan bersih.
Terlebih, Eva-Deddy bakal kembali dilantik menjadi walikota dan wakil walikota Bandarlampung lima tahun ke depan.
"Setiap tahun, Kota Bandarlampung selalu mengalami banjir saat musim hujan. Ini berkaitan dengan bagaimana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diterapkan dalam pembangunan kota. Selain itu, persoalan sampah juga masih menjadi masalah besar, terutama dalam pengelolaannya yang belum sesuai aturan. Dampaknya sangat serius, seperti pencemaran di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA), kebakaran, hingga berbagai permasalahan lingkungan lainnya," kata Sumaindra, Selasa (11-2-2025).
Tak hanya itu, Sumaindra juga menyoroti dampak polusi dari stokpile batu bara di beberapa wilayah di Bandarlampung yang berimbas pada kesehatan masyarakat sekitar. Menurutnya, masalah itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak atas lingkungan yang sehat dan bersih. Oleh karena itu, persoalan-persoalan ini harus segera diselesaikan," tegasnya.
Dengan masa jabatan yang semakin mendekati akhir, masyarakat menunggu langkah konkret dari Pemkot Bandarlampung dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. (**)
Editor: Muhammad Furqon