MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal melakukan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
Efisiensi itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fredy mengatakan, telah mendapatkan surat edaran terkait efisiensi anggaran.
"Ada edaran untuk efisiensi. Jadi ada belanja-belanja yang harus kita efisiensi yang hampir Rp600 miliar," kata Fredy, Selasa (11-2-2025).
Dia menjelaskan, banyak belanja-belanja pemprov yang dilakukan efisiensi. Terutama-teruama kegiatan yang kurang prioritas.
Rinciannya belanja alat tulis kantor yang mencapai 80 hingga 90 persen. "Contohnya kertas. Kalau bentuknya masih konsep, bisa diprint bolak-balik. Kecuali sudah final," jelasnya.
Selanjutnya belanja makan dan minum rapat dan tamu, cetak cover dan penggandaan, perjalanan dinas, pemelihraan, belanja peralatan dan perlengkapan kantor.
Berikutnya, sewa gedung atau hotel. "Rapat-rapat, apalagi di hotel kita sama sekali tidak lakukan, kecuali yang bersifat urgen," sebutnya.
Kemudian, belanja honorarium, konsultan, pelatihan atau sosialisasi dan bimbingan teknis, serta belanja yang bersifat pendukung dan operasional.
Dia memastikan, efisiensi itu dilakukan secara merata di seluruh OPD. "Tadi kami sudah rapat, jadi berlakunya adil. Semua OPD, tidak ada pengecualian," tuturnya.
Sementara, Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, jika anggaran dari hasil efisiensi itu akan digunakan untuk membayar pihak ketiga yang tunda bayar.
"Efisiensi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban pada pihak ketiga yang kemarin belum terbayar. Jadi salah satunya untuk membayar tunda bayar," kata Marindo. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya