Waspada! Modus Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

img
Leaflat. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat perlu waspada. Belakangan ini sedang marak, penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung untuk melakukan aktivasi indentitas kependudukan digital (IKD).

Salah satu cara yang dilakukan, penipu menghubungi calon korban melalui sambutan telepon Whatsapp. Kemudian, penelpon mengenalkan diri dari Disdukcapil dan mengaku sebagai petugas yang akan melakukan aktivasi IKD. Yaitu, identitas penduduk dalam bentuk barcode. Proses selanjutnya, petugas lain, yang diduga rekan si penipu, akan menghubungi calon korban.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung Febriana, menegaskan bahwa aktivasi IKD yang dilakukan orang yang mengaku petugas Disdukcapil atau mengirim pesan whatsApp ke warga dipastikan hoax dan penipuan.

"Hoax itu. Dimbau kepada warga untuk waspada modus penipuan mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui telpon atau WhatsApp," kata Kadisdukcapil Febriana, Rabu (19-2-2025).

Dia meminta masyarakat waspada. Untuk mengetahui informasi terkait aktivasi IKD, Disdukcapil Bandarlampung meminta masyarakat untuk mengunjungi website resmi dan IG @disdukcapil.bandarlampung.

"Untuk masyarakat, jika ada telepon atau WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan Disdukcapil Bandarlampung terkait IKD harap abaikan dan blokir," ujar dia.

Febriana menjelaskan, nomor resmi Disdukcapil Bandarlampung yakni hanya 0812 7180 0740. Bila ada nomor yang beredar selain itu, dipastikan adalah modus penipuan. "Nomor hanya yang tertera ya, jika ada yang lain itu bukan dari Disdukcapil Bandarlampung," jelasnya.

Febriana mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengaktifkan IKD. 

“Untuk membuat IKD, warga harus sudah melakukan perekaman e-KTP, memiliki smartphone, email aktif, dan jaringan internet,” kata dia.

“Setelah semua persyaratan itu terpenuhi, warga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pemindaian barcode,” imbuhnya. 

Menurut dia, Disdukcapil Bandarlmpung tidak lagi memberikan layanan verifikasi melalui telpon tatap muka atau video call.

Selengkapnya, ada di website resmi Disdukcapil Bandarlampung, Disdukcapil.bandarlampungkota.go.id.

Sebelumnya, warga Bandarlampung yang dihubungi orang yang mengaku pegawai Disdukcapil Bandarlampung, dan akan membantu aktivasi IKD.

Orang yang mengaku pegawai itu bernama Sendah Ayu dan Muhammad Yudhi.

Kadisdukcapil Bandarlampung Febriana menegaskan, kedua nama itu bukan bagian dari Disdukcapil Bandarlampung. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos