MOMENTUM, Bandarlampung--Kuasa hukum polisi korban penembakan pada penggerebakan judi sabung ayam, meminta agar sidang militer kasus yang melibatkan dua oknum TNI digelar secara terbuka.
Permintaan itu disampaikan Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti usai pertemuan tertutup dengan jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung, Rabu (9-4-2025).
"Tadi kita sudah sampaikan. Biasanya perkara-perkara sebelumnya yang kami kawal kalau pelakunya adalah oknum itu biasanya secara terbuka. Kita juga minta secara terbuka," ungkapnya.
Putri mengatakan, pihaknya bersama keluarga anggota Polisi yang gugur dalam kasus itu telah menanyakan seputar perkembangan perkara tersebut kepada Denpom.
"Perkembangannya, hasil dari pertemuan ini pada intinya Denpom secara profesional melakukan pemeriksaan secara detail kepada para oknum tersebut. Dan mereka menegaskan meyakinkan bahwa mereka tegak lurus dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap masih kurang," kata Putri menuturkan.
"Mungkin nanti juga kalau memang ada tambahan-tambahn dari Denpom tetap akan melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknum lainnya. Begitu," imbuhnya.
Soal pelaksanaan sidang, Putri menyampaikan belum mengetahui jadwal pastinya. Ia membeberkan, dalam waktu dekat akan digelar rekonstruksi.
Dia juga berkomitmen akan mengawal kasus tersebut agar segera diselesaikan.
"Kalau masih jauh saya tidak bisa pastikan, karena Denpom juga inginnya cepat, kami juga inginnya cepat supaya ada kepastian hukum bagi para pelaku. Kita berharap dalam waktu dekat akan melakukan gelar rekonstruksi terlebih dahulu. Mungkin dalam waktu dekat lah, satu minggu sampai dua minggu akan rekonstruksi," terangnya.
Dandenpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haru Prabowo mengatakan saat rekonstruksi digelar pihaknya akan mengahdirkan seluruh saksi.
"Pasti, karena semua harus sesuai bukti fakta ya," ujarnya.
Terkait rekontruksi itu juga, Hari Prabowo mengatakan masih belum bisa memberikan pernyataan, sebab perlu ada pertimbangan waktu, tempat, cuaca dan sebagainya.
"Rekontruksi pasti dilakukan tapi kami belum bisa beri pernyataan awal soal itu," kata dia.
Begitu pun untuk persidangan terhadap dua oknum TNI AD tersebut masih belum ditentukan di mana lokasinya.
"Untuk sidangnya, kami menunggu petunjuk dari Komando Daerah Militer II/Sriwijaya. Apakah di Palembang atau di Lampung," jelasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon