KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah

img
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah, Selasa 22 April 2025. Foto. Agus S.

MOMENTUM, Terbanggibesar--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah, Selasa 22 April 2025. 

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). 

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, KPK dikabarkan melakukan penggeledahan kantor Dinas Perkim Lampung Tengah selama kurang lebih lima jam. Yakni, mulai pukul 9.30 WIB sampai dengan 14.30 WIB.

Seorang polisi bersenjata tampak menjaga pintu masuk kantor selama penggeledahan berlangsung.

Sedikitnya, lima orang diduga sebagai penyidik KPK tampak keluar dari kantor Dinas PUPR.

Salah seorang pria mengenakan kemeja batik terlihat membawa koper ukuran sedang berwarna merah menuju sebuah mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1145 CIF untuk meletakkan koper tersebut di bagian bagasi belakang.

Saat dikonfirmasi, Kadis Perkim Lampung Tengah Veni Librianto tak menampik adanya penmggeledahan KPK tersebut.

Hanya saja, versi Veni, pemeriksaan berlangsung selama empat jam, yakni pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB. 

"Iya benar, mereka datang dan kami fasilitasi untuk mempersilahkan mereka menggunakan ruang rapat," ungkap Veni. 

Veni menyebut, penggeledahan dilakukan KPK terkait proyek di Dinas PUPR OKU, Sumsel. "Kepada saya mereka (KPK) menyampaikan surat tugas pemeriksaan terkait kasus di OKU itu," ucap Veni.  

Dalam hal ini, Veni mengaku tidak banyak dikonfirmasi oleh pihak KPK. Menurutnya, dia hanya mendampingi dan memfasilitasi pemeriksaan tersebut.

"Setelah mereka menunjukkan surat tugas, selanjutnya saya persilahkan mereka melakukan pemeriksaan. Saya tidak paham banyak tentang pemeriksaan tersebut," ucapnya. 

Selanjutnya, Veni pun memastikan tidak ada ASN ataupun pegawai Dinas Perkim Lamteng yang diamankan KPK.

"Tidak ada pegawai kami yang diamankan. Tapi memang benar mereka membawa sejumlah berkas, tapi saya tidak paham berkas apa saja," ungkap Veni. 

Terpisah, juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Dinas Perkim Lampung Tengah.

Penggeledahan, kata dia, dilakukan terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025.

“Penyidik melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025," sebut Tessa.

"Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” sambung Tessa.

Saat ditanya adakah ASN Lampung Tengah yang diamankan, Tessa mengatakan tidak ada. “Tidak ada ASN Lampung Tengah jadi tersangka,” sebutnya.

Diketahui, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di OKU, Maret 2025 lalu.

OTT dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR.

Enam orang menjadi tersangka dalam pengusutan kasus itu, yakni FJ, MFR, serta UM selaku anggota DPRD Kabupaten OKU.

Tak terkecuali, NOP selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU serta MFZ dan ASS selaku pihak swasta. (*) 






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos