MOMENTUM, Kotaagung--Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi melantik lima pejabat administrator di Rupatama Setdakab Tanggamus, Jumat 25 April 2025
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.143/45/08/2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrator, tertanggal 17 April 2025.
Pelantikan ini juga sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengamanatkan penyegaran dalam struktur birokrasi Pemkab Tanggamus guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Kelima ASN yang dilantik yaitu:
1. Eko Didi Armadi, sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, sebelumnya Eko Didi Armadi menjabat sebagai Kabid Keuangan,Kekayaan Aset dan Produk Hukum Pekon,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sekaligus Plt Kabag Umum Setdakab Tanggamus.
2. Hendra Fery, sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah sebelumnya Fungsional Perencana Ahli Muda pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
3. Afrida Susanti dilantik sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) yang sebelumnya menjabat sebagai Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja.
4. Riens Depila Abdul Kadir dilantik sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Disos) yang sebelumnya menjabat Sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tanggamus.
5. Andriansyah, sebagai Sekretaris Kecamatan Pematangsawa sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKD Tanggamus.
Ini merupakan pelantikan pejabat defenitif perdana pada kepemimpinan Moh. Saleh Asnawi dan Wabup Agus Suranto.
Bupati Tanggamus, Moh.Saleh Asnawi dalam arahannya mengatakan bahwa promosi dan mutasi pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari perjalanan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
"Diharapkan, para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,"ujar Saleh Asnawi.
Bupati juga mengharapkan kepada pejabat yang dilantik untuk dapat menerapkan core value atau nilai-nilai dasar aparatur sipil negara (ASN) yaitu Berahlak. Yakni, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Juga, menjalankan Budaya Kerja Jalan Lurus. Yakni fokus pada tujuan, meluruskan arah kerja, mengurangi penyimpangan, menjaga integritas, sinergi dan kolaborasi dan istiqomah dalam bekerja dalam mencapai vusi Kabupaten Tanggamus 2025-2030 Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.
"Kepada saudara-saudari yang telah dilantik, emban amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab, berikan dedikasi dan loyalitas terbaik, tingkatkan disiplin dan berikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus," kata Saleh. (**)
Editor: Muhammad Furqon