MOMENTUM, Pringsewu--Tim gabungan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Satuan Reserse, serta Seksi Propam Polres Pringsewu menggelar razia di Rumah Tahanan Polres Pringsewu pada Senin 5 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan tahanan kepolisian.
Kasat Tahti Polres Pringsewu, Ipda Rahmat Basuki menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam sel tahanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisasi potensi pelarian tahanan.
“Razia ini kami laksanakan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan,”jelas Rahmat mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Menurutnya, dalam pelaksanaan razia, seluruh penghuni tahanan diperiksa secara menyeluruh, termasuk barang-barang pribadi milik mereka. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang berbahaya atau terlarang. Meski demikian, tim tetap memberikan imbauan serta penegasan kepada para tahanan agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.
Rahmat menambahkan, kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan rumah tahanan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan. (**)
Editor: Muhammad Furqon