MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu mengintensifkan sosialisasi terkait larangan kendaraan berukuran dan bermuatan berlebih atau over dimension dan over load (ODOL).
Kegiatan tersebut menyasar berbagai pihak penting dalam rantai transportasi, mulai dari pengusaha jasa angkutan, perusahaan karoseri, hingga para pengemudi.
Beberapa perusahaan yang telah dikunjungi dalam rangkaian sosialisasi ini di antaranya adalah Karoseri Putra Mandiri dan Karoseri Top Central di Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Pelaksana Harian (Plh) Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Agus Dharmawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen dan langkah nyata Polri dalam mendukung program nasional Indonesia Zero ODOL.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha transportasi dan pengemudi memahami dampak negatif kendaraan ODOL, baik terhadap keselamatan lalu lintas maupun terhadap kondisi infrastruktur jalan,” ujar Agus mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra, pada Rabu (11/6/2025)
Dia menekankan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan sangat penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif sebelum diterapkannya penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran ODOL,” tegasnya.
Menurutnya, untuk memperluas jangkauan, Satlantas Polres Pringsewu turut menggandeng Dinas Perhubungan serta asosiasi transportasi lokal. Kolaborasi ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan menjangkau seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Ke depan, Polres Pringsewu juga berencana membentuk forum komunikasi rutin bersama pemangku kepentingan transportasi guna memantau kepatuhan terhadap regulasi ODOL serta mengevaluasi perkembangan implementasinya di lapangan.
“Dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan penanggulangan ODOL menjadi bagian penting dari upaya tersebut,”imbub Iptu Agus.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah pengusaha karoseri dan pemilik armada angkutan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami aturan terkait spesifikasi kendaraan, khususnya dimensi dan kapasitas angkut.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami aturan yang berlaku dan bisa menyesuaikan produksi serta operasional kendaraan sesuai standar yang ditetapkan,” ucap Dibyo, pengurus karoseri Putra Mandiri Gadingrejo.(**)
Editor: Muhammad Furqon