Dinas LH Lamteng akan Minta Pemprov Cek Jebolnya Limbah Pabrik Etanol

img
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah, Rony Witono. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarmataram--Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah, Rony Witono akan meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengecek jebolnya kolam penampungan limbah pabrik etanol, PT Indonesia Ethanol Industry. 

Rony mengatakan segera berkirim surat ke Pemerintah Provinsi terkait jebolnya kolam penampungan limbah pabrik etanol. "Saya sudah melihat berita yang beredar. Itu jadi dasar kami membuat surat ke Pemerintah Provinsi Lampung mas," kata Roni. 

Roni menjelaskan, soal ijin PT Indonesia Ethanol Industry ada di Pemerintah Provinsi Lampung. "Jadi, kita buat surat dan disitu kita meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengajak tim Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah bersama mengecek limbah PT Indonesia Ethanol Industry yang jebol tersebut," tegasnya. 

Diketahui limbah pabrik yang memproduksi Ethanol 96 persen dari bahan baku jagung itu, diduga belum dilengkapi dokumen, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Informasi warga sekitar menyebutkan, tanggul kolam limbah PT IEI itu jeboh pada Kamis 5 Juni 2025. Namun hingga saat ini pihak pabrik masih belum bisa menanggulangi. Batas kolam limbah, bersebelahan dengan area persawahan warga, dan aliran anak sungai.

“Akibatnya limbah pabrik masuk ke area persawahan. Hal ini kerap terjadi, apalagi bila musim hujan. Namun yang lebih parah terjadi pada beberapa hari lalu. Pagar pembatas pabrik roboh, dan limbah keluar dari kolam penampungan,” ungkap seorang warga, Rabu 11 Juni 2025.

Pantauan di lokasi, tampak beberapa orang teknisi dan pekerja sedang mencoba menanggulangi limbah yang masuk ke area persawahan dengan cara disedot, dan dikembalikan ke kolam penampungan. Namun apa yang dilakukan pihak perusahaan itu tidak maksimal dan tak efektif. Tampak karpet lapisan kolam tidak lagi berfungsi sebagai penahan limbah di dasar kolam penampungan, bahkan bagian tanah batas kolam limbah meresap keluar, dan masuk ke area persawahan.

Untuk area persawahan yang terdampak saat ini, dipastikan belum bisa digunakan. Butuh waktu sekitar tiga bulan atau lebih untuk bisa ditanami kembali. Sementara bau busuk menyengat tercium dari hingga radius sekitar 500 meter.

Menurut Sutrisno, dari pihak perusahaan, dalam beberapa hari pihaknya masih berupaya menanggulangi limbah yang masuk ke area persawahan warga.

Tetapi dia tidak bisa memberikan komentar terkait hal itu, karena pimpinan dan bagian yang berwenang dalam memberikan informasi sedang cuti.

“Mohon maaf mas, saya tidak bisa memberikan klarifikasi terkait hal ini, tunggu saja besok atau lusa pimpinan masuk, beliau yang berkompeten untuk menjawab, kalau saya hanya staf biasa,” ujar Sutrisno. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos