MOMENTUM, Bandarlampung--Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan sekaligus meluruskan atas pernyataannya yang sempat ramai diperbincangkan netizen. Ia menyebut 'semua tanah milik negara, rakyat hanya mengelola'. Hal itu pernah disampaikannya pada Minggu (10-8-2025).
Dalam statemen terbarunya, Nusron menyatakan, terdapat mispersepsi dalam pernyataan itu sehingga menimbulkan pemahaman yang liar di kalangan masyarakat.
"Ada statement saya sebagai menteri ATR/Kepala BPN yang menimbulkan mispersepsi sehingga menimbulkan pemahaman yang liar di kalangan masyarakat terutama netizen karena itu dalam kesempatan yang baik ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman ini," kata Nusron lewat keterangannya yang diterima harianmomentum.com, Selasa (12-8).
Dengan seksama, Nusron kemudian meluruskan pernyataannya. "Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya. Hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya tersebutlah yang kemudian disebut dengan sertifikat. Karena itu sekali lagi kami mohon maaf atas simpang-siurnya ini," bebernya.
Dia menegaskan, negara yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanah itu sendiri.
Terakhir, politisi Golkar itu menyampaikan permohonan maaf atas statmen sebelumnya.
"Bukan berarti kalau kami menyatakan bahwa sesungguhnya negaralah yang memiliki tanah, bukan berarti rakyat sama sekali tidak memiliki tanah, tidak benar. Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanah itu sendiri. Demikian penjelasan kami, sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya," pungkasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon