MOMENTUM, Jakarta--Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menegaskan bahwa pidato Nota Keuangan Presiden Republik Indonesia pada 16 Agustus 2025 tidak boleh sekadar berisi deretan angka ekonomi makro. Pidato tersebut, menurut Aspirasi, harus memuat kebijakan konkret yang langsung menyentuh kehidupan jutaan pekerja dan buruh di Indonesia.
Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menyatakan momentum ini sangat penting bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada para pekerja yang selama ini menjadi penggerak ekonomi nasional.
“Kesejahteraan Pekerja/Buruh bukan sekadar isu moral, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Mirah dalam keterangannya.
Aspirasi memaparkan tujuh poin harapan utama pekerja/buruh yang diharapkan dapat menjadi prioritas pemerintah dan tercermin dalam Nota Keuangan mendatang:
1.Perlindungan Daya Beli – Menjaga harga kebutuhan pokok, energi, dan transportasi tetap terkendali agar gaji tidak tergerus inflasi.
2. Kebijakan Pengupahan yang Adil – Penetapan upah minimum berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan semata mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
3. Lapangan Kerja Berkualitas – Menjamin terciptanya kerja layak (decent work), membatasi praktik outsourcing dan kontrak jangka pendek yang merugikan buruh.
4. Penguatan Jaminan Sosial – Meningkatkan layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk subsidi iuran bagi pekerja berpenghasilan rendah.
5. Perlindungan Pekerja Migran dan Informal – Memastikan perlindungan pekerja migran serta memberdayakan pekerja sektor informal agar naik kelas.
6. Dialog Sosial yang Sejati – Melibatkan serikat pekerja secara aktif sejak tahap perumusan kebijakan ketenagakerjaan strategis.
7. Kurikulum Pendidikan yang Sesuai Kebutuhan Industri – Mengatasi ketidaksesuaian kompetensi lulusan SMK/universitas dengan kebutuhan pasar kerja (link and match).
Aspirasi berharap tujuh poin tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan benar-benar berpihak kepada pekerja/buruh.
“Harapan kami, Nota Keuangan 16 Agustus bukan hanya dokumen formal, tetapi cermin nyata komitmen Presiden untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat pekerja,” kata Mirah. (**)
Editor: Muhammad Furqon