Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Musnahkan 50 Senpi Ilegal

img
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika saat melakukan pemusnahan barang bukti senjata api hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2025 di Mapolda Lampung (18-8-2025).

MOMENTUM, Lampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan 50 senjata api (senpi) ilegal hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar dalam dua pekan sejak 4 hingga 16 Agustus.

"Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan amunisinya 85 butir hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, saat konferensi pers ungkap hasil Operasi Krakatau 2025 di Mapolda Lampung, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Senin (18-8-2025).

Dia mengatakan senpi yang dimusnahkan merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat kepada petugas serta ungkap kasus yang dilaksanakan oleh aparat.

"Dari 50 senpi yang berhasil diamankan 42 pucuk merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya ke aparat kepolisian dan delapan lainnya merupakan hasil tangkapan," kata dia.

Menurut dia, dengan banyaknya masyarakat yang menyerahkan senpi ilegal ke aparat penegak hukum, artinya upaya dari satgas preventif dan preemtif mampu mengedukasi masyarakat.

"Saya mengapresiasi kepada jajaran Polda Lampung yang telah bekerja keras serta masyarakat Lampung yang mendukung untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif," kata dia.

Selain itu, Kapolda Lampung itu pun mengatakan dalam Operasi Sikat Krakatau ini jajaran kepolisian berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus di provinsi setempat.

"Fokus utama pada operasi ini yakni pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata dia.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos