Digitalisasi Zakat, Pesawaran Terima Baznas Award 2025

img
Ketua Baznas RI, Noor Achmad menyerahkan Baznas Award 2025 kepada Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28-8-2025). Foto: Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan Baznas Award 2025 atas program digitalisasi zakat di Kabupaten Pesawaran. 

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Baznas RI, Noor Achmad kepada Bupati Nanda Indira Bastian di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28-8-2025).

Penganugerahan itu merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia dalam rangka memberikan apresiasi kinerja pemerintah daerah.

Noor Achmad menyebut penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi nyata berbagai pihak dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Tahun ini, penghargaan ditetapkan dalam 10 kategori berbeda, baik dari Baznas daerah, lembaga amil zakat, media, kepala daerah, hingga perorangan.

Noor Achmad berharap penghargaan Baznas Award 2025 dapat memicu semangat bagi daerah-daerah lain untuk memperkuat digitalisasi zakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pencatatan sejarah atas kontribusi nyata yang telah diberikan. Apa yang dilakukan para penerima, termasuk kepala daerah, patut diapresiasi karena membawa dampak bagi penguatan gerakan zakat di Indonesia,” katanya.

Bupati Nanda Indira yang hadir didampingi Ketua Baznas Pesawaran, A. Hamid menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

Bupati Nanda menilai penghargaan ini tak lepas dari peran Baznas Pesawaran yang selama ini telah mempercepat transformasi layanan zakat berbasis digital.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kabupaten Pesawaran untuk terus mendorong pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan modern melalui digitalisasi.

“Alhamdulillah, penghargaan ini bukan hanya menjadi motivasi bagi kami, tetapi untuk seluruh masyarakat Pesawaran yang turut mendukung program zakat melalui sistem digitalisasi. Dengan cara ini, zakat bisa lebih mudah dijangkau masyarakat dan manfaatnya lebih luas dirasakan oleh mustahik,” kata Nanda. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos