SMAN 1 TBT Jadi Sekolah Terbuka Gratis bagi Anak Putus Sekolah

img
Kepala Sekolah SMAN 1 Tulangbawang Tengah, Hermono . Foto: Ist.

MOMENTUM, Panaragan - SMAN 1 Tulangbawang Tengah (TBT) menjadi sekolah induk program Sekolah Terbuka di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Program ini ditujukan bagi anak tidak sekolah (ATS), anak putus sekolah (APS), serta lulusan SMP/MTs atau Paket B yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Kepala SMAN 1 TBT Hermono mengatakan pendaftaran Sekolah Terbuka mulai dibuka 31 Agustus 2026. Program tersebut gratis dengan masa belajar tiga tahun.

Peserta yang dapat mengikuti program berusia 15 hingga 21 tahun, termasuk yang sudah menikah. Persyaratan pendaftaran meliputi fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga atau surat domisili, ijazah SMP/MTs/Paket B, pasfoto 3x4 sebanyak empat lembar, formulir pendaftaran, dan surat pernyataan.

“SMA terbuka ini adalah sekolah yang belajarnya fleksibel, dibina oleh SMA Negeri sebagai sekolah induk. Belajar di tempat yang terdekat dengan domisili, pembelajaran mandiri secara daring dan tatap muka terbatas,” kata Hermono, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, guru dari sekolah induk akan datang ke tempat belajar yang telah disepakati. Peserta juga akan memperoleh ijazah resmi dari sekolah induk.

Hermono berharap kepala tiyuh di seluruh Tubaba turut menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

“Untuk Tulangbawang Barat kebetulan sekolah kita yang dipilih menjadi sekolah terbuka,” ujarnya.

Program Sekolah Terbuka tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi warga yang belum menuntaskan pendidikan menengah.

Selain SMAN 1 TBT, terdapat 14 sekolah lain di Lampung yang ditetapkan sebagai sekolah induk Sekolah Terbuka, yakni SMAN 6 Bandarlampung, SMAN 2 Jatiagung, SMAN 1 Kalianda, SMAN 1 Terusan Nunyai, SMAN 1 Kalirejo, SMAN 1 Batanghari, SMAN 1 Way Jepara, SMAN 1 Padangcermin, SMAN 2 Pringsewu, SMAN 1 Banjaragung, SMAN 1 Kotaagung, SMAN 1 Kotabumi, SMAN 1 Baradatu, dan SMAN 1 Liwa.

Hermono menambahkan peserta Sekolah Terbuka tidak diwajibkan menggunakan seragam khusus. Siswa diperbolehkan mengenakan pakaian bebas, sopan, dan menyesuaikan kondisi pembelajaran.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos