MOMENTUM, Bandarlampung--Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung resmi menonaktifkan lima kadernya yang pesta narkoba di room karaoke Hotel Grandmercure, Bandarlampung.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum HIPMI Lampung Muhammad Najib DS saat konferensi pers di, Kamis (4-9-2025).
“Hasil Rapat Badan Pengurus Inti pada tanggal 29 Agustus 2025, telah memutuskan menonaktifkan oknum anggota HIPMI yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sesuai dengan AD ART Pasal 11 dan Peraturan Organisasi nomor 8 Tentang disiplin organisasi,” jelas Najib.
"Ini merupakan langkah tegas kami sebagai pengurus HIPMI Lampung," imbuhnya.
Dia menegaskan, lima orang tersebut yakni Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 1 berinisial S, Ketua Bidang 3 berinisial RMP, dan dua anggota berinisal WM dan SA tidak akan terlibat lagi dalam agenda HIPMI ke depan.
"Berkaitan dengan penonaktifan, kami menegaskan bahwa mereka kita nonaktifkan sampai nanti ada keputusan selanjutnya. Jadi mereka dinonaktifkan dari kegiatan dan agenda organisasi terutama di struktur kepengurusan," terangnya.
Najib juga mengatakan, bahwa pada saat kejadian, yang bersangkutan tidak sedang dalam kegiatan organisasi HIPMI. Sehingga kata dia, apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
“HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi atas kerja keras BNNP yang konsisten dan massif dalam upaya pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa saat ini pihaknya telah memnunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan pengurus sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, penggerebekan itu terjadi pada Kamis (28-8) malam. Dari 11 orang yang diamankan, 10 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Adapun ke-11 orang yang diamankan itu terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu.
Kemudian lima diantaranya merupakan pengurus dan anggota HIPMI Lampung. (**)
Editor: Muhammad Furqon